
Diduga Lakukan Penganiayaan Sampai Korban Tewas, Alhasil Tiga Pelaku Ditangkap Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang
Tim 1 Klewang Satuan Reserse Kejahatan (Satreskrim) Polresta Padang yang dipimpin Kanit IV Satreskrim Polresta Padang., Iptu Adrian Afandi sukses menangkap 3 (tiga) orang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban Nyimas Ariani meninggal dunia di RT 001, RW 003, Jalan Rimbo Tarok, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada hari Minggu (17/12/23) bulan lalu sekira pukul 19.30 WIB.
Dikenal, 2 (dua) orang pelaku ini perempuan berinisial SH (46) warga Asrama TNI AD Ganting, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang dan NKP alias N (25) warga Darah Putih, Kelurahan Lubuk Pandan, Kecamatan 2X11 Enam Lingkuang, Kabupaten Padang Pariaman. Padahal 1 (satu) lagi seorang laki-laki bernama inisial D (32) warga Darah Putih, Kelurahan Lubuk Pandan, Kecamatan 2X11 Enam Lingkuang, Kabupaten Padang Pariaman.
Kasat Reskrim Polresta Padang melewati Kanit Opsnal., IPTU Adrian Afandi mengkoreksi, bahwa kami menangkap 3 (tiga) orang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban Nyimas Ariani meninggal dunia dikontrakannya.
“Benar, kami melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelaku penganiaya yang mengakibatkan korban Nyimas Ariani meninggal dunia dikontrakannya,” sebut IPTU Adrian Afandi terhadap media ini, Senin (18/03/24).
IPTU Adrian Afandi mempersembahkan, bahwa ketiga pelaku ditangkap didaerah Balai Baru, Kecamatan Kuranji pada hari Minggu (17/03/24) sekira pukul 20.00 WIB.
“Kami menangkap ketiga pelaku ini berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/7/I/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 05 Januari 2024 dengan pelapor atas nama Riza Aldi Iswana,” jelas IPTU Adrian Afandi.
Barang Bukti (BB) yang kami amankan berupa, lanjut IPTU Adrian Afandi, Sisa pembakaran barang berupa baju dan celana rajazeus dalam korban, Kain kasa bekas pembalut luka, Papan nisan atas nama Nyimas Ariani atau Afrianti tanggal 17 Desember 2023, Hasil Visum dari Biddokkes Polda sumbar tanggal 26 Januari 2024.
IPTU Adrian Afandi menjelaskan kronologisnya, kejadian berawal dikala pelapor selaku kakak kandung korban menerima telpon dari kakak sepupu yang bernama Isna memberitahukan, bahwa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
“Pelapor langsung menelpon pemilik kontrakan yang bernama Irmanilau untuk mengkonfirmasikan isu tersebut, kemudian pelapor mempertimbangkan bahwa yang meninggal dunia dirumah kontrakan tersebut merupakan adik pelapor,” jelas IPTU Adrian Afandi.
Berdasarkan IPTU Adrian Afandi, usai pelapor mengkonfirmasikan terhadap pemilik kontrakan, pelapor langsung mendatangi Polsek Kuranji dan bertemu dengan pemilik kontrakan. Pelapor juga menanyakan mana jenazah korban, pemilik kontrakan mengatakan, bahwa jenazah sudah dikuburkan.
“Pemilik kontrakan mengatakan, kondisi korban dikala meninggal mengalami luka pada komponen bibir, lebam pada mata sebelah kiri dan pada komponen kaki melepuh,” tutur IPTU Adrian Afandi.
Lebihlanjut, kata IPTU Adrian Afandi, atas kejadian tersebut, pelapor merasa tidak bersuka ria dan pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna cara kerja peraturan.
“Ketiga pelaku berserta barang bukti kami amankan dan kami bawa ke Polresta Padang guna penyidikan selanjutnya,” tutup IPTU Adrian Afandi.

Kasus-Kasus Kriminal di Tahun Ini Akibat Judi Online
Judi online tak habis-habisnya jadi pembicaraan hari-hari ini. Terbaru, dikarenakan terjerat judi online, seorang pria di Sambas, Kalimantan Barat nekat membunuh pegawai koperasi simpan pinjam pada Rabu, 19 Juni 2024 lalu. Kejadian tersebut tingkatkan daftar panjang tindakan kriminal madanihotelmedan.com yang disebabkan oleh perjudian online.
Tunggak Angsuran dikarenakan Judi Online, Pria Sambas Bunuh Pegawai Koperasi
Kejadian tersebut berjalan pada Rabu, 19 Juni 2024. Pelaku adalah S, 35 tahun, warga Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Korban, yang merupakan pegawai koperasi simpan pinjam, berinisial RR. Perkara bermula kala korban menelepon pelaku untuk menagih tunggakan angsuran di koperasi.
Namun, pelaku mengaku tak sanggup membayar dikarenakan duitnya habis dipakai judi online. Setelah itu, pelaku dan korban bertemu di jalur dan terlibat cekcok. Pelaku menantang korban untuk berduel menyelesaikan masalah. Korban yang jadi tertantang lalu mencukupi permohonan pelaku. Keduanya lalu berboncengan ke daerah perkebunan.
Di daerah tersebut, pelaku dan korban berkelahi. Pelaku lalu menusuk korban gunakan pisau dapur. Pisau tersebut sebelumnya disembunyikannya di balik baju. Atas perihal itu korban mengalami luka berat akibat tusukan senjata tajam. Korban sempat jalani perawatan di Rumah Sakit Abdul Aziz, Singkawang. Namun korban pada akhirnya meninggal dunia dikarenakan luka tusuk yang dialami parah.
Polwan Bakar Suami Gara-gara Judi Online
Seorang polisi wanita dengan sebutan lain polwan, Brigadir Polisi Satu atau Briptu Fadhilatun Nikmah, membakar suaminya yang juga polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono. Pembakaran yang berjalan di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu, 8 Juni 2024 itu dianggap dipicu dikarenakan korban gunakan gajinya untuk judi online.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Dirmanto, mengatakan, berdasarkan olah daerah perihal perkara dan gelar perkara oleh penyidik, motif pelaku membakar suaminya, lantaran marah yang tak terkendali. Korban disebut acap menggunakan uang membeli untuk judi online. Padahal harusnya uang tersebut untuk membiayai kehidupan keluarganya.
“Jadi korban, Briptu Rian Dwi Wicaksono, mohon maaf ini, sering menggunakan uang membeli yang harusnya membuat membiayai hidup tiga anaknya ini untuk bermain judi online,” kata Dirmanto, pada Ahad, 9 Juni 2024, Berdasarkan Info yang diterima Tempo, Fadhilatun disebut emosi setelah memandang saldo rekening bank suaminya yang menyusut beberapa juta rupiah. Rian, yang disebut baru terima gaji ke-13 dari pemerintah pada awal Juni lalu, ternyata belakangan diketahui di rekening tabungannya hanya tersisa saldo Rp 800 ribu
Pengangguran dan Kecanduan Judi Online, Pemuda di Kalimantan Timur Dibunuh Ibunya
Seorang pemuda di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur berinisial EJ, 29 tahun, tewas dibunuh ibunya, M, 52 tahun, pada Rabu, 22 Mei 2024. Motifnya, si ibu muak bersama dengan anaknya itu lantaran menganggur dan sering menghendaki uang untuk bermain judi online. Padahal keluarga tersebut bukan dari kalangan berada. Apalagi EJ, yang kecanduan judi online, sering menghendaki uang bersama dengan memaksa.
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo mengatakan, ibu korban sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban bersama dengan mengajak adik korban berinisial S, 23 tahun. Pelaku membunuh korban selagi tertidur lelap kira-kira pukul 01.00 dini hari. Adik korban menghambat kaki dan perut korban. Sementara ibunya menusuk leher korban gunakan pisau dapur sebanyak dua kali.
Kecanduan Judi Online, Pria di Bekasi Tikam Istri
Pria berinisial AR, 34 tahun, tega menikam istrinya, DI, 30 tahun, bersama dengan pisau dapur pada awal April 2024 lalu. Peristiwa itu berjalan di kediamannya, di Kampung Cangkring, Desa Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Saksi, yang juga tetangga mereka acap mendengar suara tangis korban dikarenakan bertengkar selama sepekan. Pertikaian tempat tinggal tangga itu dianggap dikarenakan pelaku yang berprofesi sopir angkutan lazim sering bermain judi slot.
Kapolsek Cabangbungin, AKP Basuni menjelaskan, perihal bermula selagi pelaku dan korban bersama dengan dua anaknya hendak pergi ke Jakarta untuk mengontrak dan berjualan. Namun, korban mengurungkan niat tersebut. Tindakan tersebut menyebabkan emosi pelaku sampai menusuk korban. Adapun akibat perihal ini, korban dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk memperoleh perawatan intensif. Adapun, pelaku yang selagi itu mencoba bunuh diri juga sedang dirawat di RS Polri Kramatjati Jakarta Timur.
Pria di Morowali Rampok dan Bunuh Ibu untuk Judi Online
Seorang pria di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, berinisial AL, 48 tahun, tega merampok dan membunuh ibu kandungnya sendiri, inisial R, 80 tahun, demi sanggup main judi online dan membeli narkoba model sabu-sabu. Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono mengatakan, moment pembunuhan ini berjalan di Desa Padabaho, Kecamatan Bahodopi, pada Ahad 28 Mei 2023 kira-kira Pukul 04.00 WITA.
Djoko mengatakan pelaku membunuh korban bersama dengan cara membekap dan menyumpal mulut korban gunakan kain selagi korban sedang tidur. Korban disebut meninggal dunia lantaran susah untuk bernapas. Setelah korban tidak bergerak, kata Djoko, pelaku lantas mengambil alih semua perhiasan korban dan kabur. Motif pelaku dikarenakan dambakan menguasai harta benda milik korban tersebut untuk lantas digunakan berjudi online dan membeli sabu.